Syarat dan Ketentuan

Syarat dan Ketentuan

Ketentuan ini bertujuan untuk mematuhi dan mengatur syarat dan ketentuan penggunaan layanan yang disediakan oleh Seongmo Jin Eye Clinic (selanjutnya disebut “Perusahaan”), prosedur terkait, serta hal-hal lain yang diperlukan sesuai dengan Undang-Undang Telekomunikasi dan Peraturan Pelaksanaannya.

Pasal 1Tujuan

Syarat dan Ketentuan Pengguna Seongmo Jin Eye Clinic (selanjutnya disebut “Syarat dan Ketentuan ini”) bertujuan untuk mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab antara anggota dan Seongmo Jin Eye Clinic dalam penggunaan layanan internet yang disediakan oleh Seongmo Jin Eye Clinic (selanjutnya disebut “Layanan”).

Pasal 2Definisi Anggota

“Anggota” adalah orang yang mengakses Seongmo Jin-an Eye Hospital dan mendaftar sebagai anggota online Seongmo Jin-an Eye Hospital sesuai dengan syarat dan ketentuan ini, serta menerima layanan yang disediakan oleh Seongmo Jin-an Eye Hospital.

Pasal 3Pendaftaran Anggota

Calon anggota yang ingin mendaftar harus mengisi formulir pendaftaran yang telah ditetapkan oleh Seongmojinan Hospital dengan informasi anggota, lalu mengklik tombol “Daftar” untuk mengajukan permohonan keanggotaan.

Waktu berlakunya perjanjian pendaftaran anggota adalah saat persetujuan dari Seongmo Jin-an mencapai pemohon pendaftaran.

Pasal 4Penyediaan dan Perubahan Layanan

Klinik Mata Seongmojin menyediakan layanan berikut kepada anggotanya.

  1. Layanan Berita Email Seongmojin Eye Clinic
  2. Layanan Konsultasi Online dan Pemesanan Janji Temu di Klinik Mata Seongmojin
  3. Bagian dan Layanan Konten untuk Anggota Online Seongmojin Eye Clinic
  4. Berbagai layanan yang disediakan oleh Klinik Mata Seongmojin bekerja sama dengan perusahaan lain.

Seongmo Jin Eye Clinic dapat memberitahukan kepada anggota mengenai isi layanan yang akan diubah dan tanggal penyediaannya, serta dapat mengubah dan menyediakan layanan tersebut.

Pasal 5Penghentian layanan

Seongmo Jin Eye Clinic dapat menghentikan sementara penyediaan layanan jika terjadi alasan seperti pemeliharaan, pemeriksaan, penggantian, atau kerusakan pada peralatan informasi dan komunikasi seperti komputer, atau terputusnya komunikasi. Selain itu, Seongmo Jin Eye Clinic dapat menghentikan sepenuhnya layanan yang saat ini disediakan berdasarkan alasan lain yang dianggap tepat oleh Seongmo Jin Eye Clinic, termasuk penggantian dengan layanan baru.

Pasal 6Pengunduran diri anggota dan kehilangan status keanggotaan

Anggota dapat meminta penghapusan pendaftaran keanggotaan mereka di Seongmo Jin-an Hospital kapan saja (pengunduran diri dari keanggotaan), dan Seongmo Jin-an Hospital akan segera memproses penghapusan pendaftaran keanggotaan anggota tersebut setelah menerima permintaan tersebut.

Jika anggota termasuk dalam salah satu alasan berikut, Seongmo Jinan Eye Clinic dapat membatasi, menangguhkan, atau mencabut status keanggotaan anggota dengan cara yang sesuai.

  1. Jika Anda mendaftar dengan informasi palsu saat mengajukan permohonan keanggotaan.
  2. Jika mengganggu penggunaan situs Seongmojin Eye Clinic atau menyalahgunakan informasinya, atau mengancam ketertiban transaksi elektronik.
  3. Jika menggunakan Seongmojin Eye Clinic untuk melakukan tindakan yang dilarang oleh undang-undang dan ketentuan ini atau bertentangan dengan ketertiban umum dan moralitas.

Pasal 7Pelindungan Data Pribadi Anggota

Seongmo Jin Eye Clinic berupaya melindungi informasi pribadi anggota, termasuk informasi pendaftaran anggota, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengenai perlindungan informasi pribadi anggota, hal ini diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan “Kebijakan Perlindungan Informasi Pribadi” yang ditetapkan oleh Seongmo Jin Eye Clinic.

Pasal 8Tugas dan Kewajiban Dokter Mata

Seongmo Jin Eye Clinic tidak melakukan tindakan yang dilarang oleh undang-undang dan ketentuan ini atau bertentangan dengan ketertiban umum dan moralitas, serta berupaya untuk menyediakan layanan secara berkelanjutan dan stabil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian ini.

Seongmo Jin Eye Clinic membangun sistem keamanan untuk melindungi informasi pribadi anggota (termasuk informasi kredit) agar anggota dapat menggunakan layanan internet dengan aman.

Seongmo Jin Eye Clinic tidak mengirimkan email iklan komersial yang tidak diinginkan oleh anggota.

Pasal 9Kewajiban terkait ID dan kata sandi anggota

Kecuali dalam hal-hal yang diatur oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku, serta “Kebijakan Perlindungan Data Pribadi”, tanggung jawab atas pengelolaan ID dan kata sandi masing-masing anggota sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing anggota.

Anggota tidak boleh membiarkan pihak ketiga menggunakan ID dan kata sandi mereka.

Anggota harus segera memberitahukan kepada Seongmo Jin-an Hospital jika mengetahui bahwa ID dan kata sandinya telah dicuri atau digunakan oleh pihak ketiga, dan harus mengikuti petunjuk yang diberikan oleh Seongmo Jin-an Hospital jika ada.

Pasal 10Penghapusan posting publik

Jika konten posting publik anggota melanggar ketertiban umum dan moralitas, terkait dengan tindak pidana, atau mengandung fitnah yang merugikan nama baik anggota lain atau pihak ketiga, Seongmojinan Clinic berhak menghapus posting publik tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada anggota, serta membatasi, menangguhkan, atau mencabut status keanggotaan anggota yang bersangkutan.

Pasal 11Hak Cipta dan Pembatasan Penggunaan

Hak cipta dan hak kekayaan intelektual lainnya atas karya yang dibuat oleh Seongmo Jin Eye Clinic sepenuhnya menjadi milik Seongmo Jin Eye Clinic.

Anggota dilarang menggunakan informasi yang diperoleh melalui penggunaan Seongmo Jin-an Eye Hospital untuk tujuan komersial dengan cara menyalin, mengirimkan, menerbitkan, mendistribusikan, menyiarkan, atau dengan cara lain tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Seongmo Jin-an Eye Hospital, atau memperbolehkan pihak ketiga untuk menggunakannya.

Pasal 12Perubahan Ketentuan

Seongmo Jin Eye Clinic dapat merevisi Ketentuan Layanan ini dalam batas yang tidak melanggar undang-undang terkait, termasuk Undang-Undang tentang Pengaturan Ketentuan Layanan, Undang-Undang Dasar Perdagangan Elektronik, Undang-Undang Tanda Tangan Elektronik, dan Undang-Undang tentang Peningkatan Penggunaan Jaringan Informasi dan Komunikasi. Anggota yang tidak setuju dengan Ketentuan Layanan yang diubah dapat mengundurkan diri.

Pasal 13Yurisdiksi pengadilan

Sengketa yang timbul antara Seongmojin Eye Clinic dan anggotanya terkait penggunaan layanan akan diajukan ke pengadilan Republik Korea yang memiliki yurisdiksi berdasarkan Undang-Undang Perdata.

Syarat dan Ketentuan ini 15 April 2021Mulai dari ini, kami akan menggunakan ketentuan baru hingga ketentuan baru diterbitkan.

Penolakan Pengumpulan Alamat Email Tanpa Izin

Kami menolak pengumpulan alamat email yang dipublikasikan di situs web ini secara tidak sah menggunakan program pengumpulan email atau perangkat teknis lainnya. Harap diperhatikan bahwa pelanggaran terhadap hal ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi.

KakaoTalk

Saluran

Keluarga Jinyan

YouTube