Kebijakan Pengolahan Data Pribadi
Rumah Sakit Mata Seongmojin (selanjutnya disebut “Rumah Sakit”) sangat mengutamakan perlindungan data pribadi Anda dan mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Melalui Kebijakan Pengolahan Data Pribadi ini, Rumah Sakit memberitahukan kepada Anda mengenai tujuan dan cara penggunaan data pribadi yang Anda berikan, serta langkah-langkah yang diambil untuk melindungi data pribadi Anda.
Daftar Isi Kebijakan Pengolahan Data Pribadi
- Jenis data pribadi yang dikumpulkan dan metode pengumpulannya
- Tujuan Pengumpulan dan Penggunaan Informasi Pribadi
- Masa penyimpanan dan penggunaan data pribadi
- Prosedur dan Metode Penghancuran Data Pribadi
- Hak-hak pengguna dan wali hukum serta cara pelaksanaannya
- Penarikan Persetujuan / Cara Keluar dari Keanggotaan
- Hal-hal yang berkaitan dengan pemasangan/pengoperasian perangkat pengumpulan data pribadi secara otomatis dan penolakan terhadapnya
- Pejabat Pengelola Informasi Pribadi
- Tindakan untuk Menjamin Keamanan Informasi Pribadi
- Kewajiban pemberitahuan terkait perubahan kebijakan
1. Jenis data pribadi yang dikumpulkan dan metode pengumpulan
Pusat kami hanya mengumpulkan informasi pribadi minimal yang diperlukan untuk penggunaan layanan saat pendaftaran anggota. Untuk menggunakan layanan kami, terdapat kolom wajib dan kolom opsional saat pendaftaran. Kolom opsional seperti persetujuan penerimaan email tidak wajib diisi, dan tidak akan membatasi penggunaan layanan.
Informasi Medis
Item yang dikumpulkan: Nama, Alamat, Nomor Kontak, Riwayat Medis
※ Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan, informasi identifikasi unik dan informasi medis wajib disimpan (tidak memerlukan persetujuan terpisah).
Item yang dikumpulkan saat mendaftar sebagai anggota di situs web
- Item wajib: Nama, ID, Kata Sandi, Kontak (Nomor Telepon, Nomor Ponsel)
- Pilihan: Email, status penerimaan email, alamat
- Informasi yang dikumpulkan secara otomatis: Riwayat penggunaan layanan, log akses, cookie, informasi alamat IP akses
Metode Pengumpulan Data Pribadi
Situs web, formulir tertulis, faksimili, telepon, forum konsultasi, email
2. Tujuan Pengumpulan dan Penggunaan Data Pribadi
Pusat ini menggunakan informasi pribadi yang dikumpulkan untuk tujuan-tujuan berikut. Semua informasi yang disediakan oleh pengguna tidak akan digunakan untuk tujuan lain selain yang diperlukan untuk tujuan-tujuan tersebut, dan jika tujuan penggunaan berubah, kami akan meminta persetujuan sebelumnya.
Informasi Medis
Penyediaan layanan medis untuk diagnosis dan pengobatan, serta layanan administrasi seperti penagihan, penerimaan pembayaran, dan pengembalian dana.
Informasi Anggota Situs Web
- Informasi penting: Pemesanan janji temu melalui situs web, pengecekan janji temu, dan penyediaan layanan keanggotaan.
- Informasi Pilihan: Pengumuman berita rumah sakit, informasi penyakit, dan lainnya melalui email, serta survei.
3. Masa Retensi dan Penggunaan Data Pribadi
Pusat kami akan menghancurkan data pribadi Anda tanpa penundaan setelah tujuan pengumpulan data pribadi atau tujuan penyediaan data pribadi tercapai.
Informasi Medis
Menyimpan sesuai dengan standar penyimpanan catatan medis yang ditetapkan dalam Undang-Undang Kesehatan.
Informasi Anggota Situs Web
Ketika Anda mengundurkan diri dari keanggotaan atau dikeluarkan dari keanggotaan
Penyimpanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Meskipun tujuan pengumpulan atau tujuan pemberian telah tercapai, kami dapat menyimpan informasi pribadi Anda jika ada kebutuhan untuk menyimpannya sesuai dengan ketentuan undang-undang seperti Undang-Undang Perdagangan.
- Catatan mengenai penanganan keluhan atau sengketa konsumen: 3 tahun
- Catatan mengenai pengumpulan, pengolahan, dan penggunaan informasi kredit: 3 tahun
- Catatan tentang verifikasi identitas: 6 bulan
- Catatan kunjungan: 3 bulan
4. Prosedur dan Metode Penghancuran Data Pribadi
Pusat ini akan segera menghancurkan data pribadi setelah tujuan pengumpulan dan penggunaan data pribadi tercapai. Prosedur dan metode penghancuran adalah sebagai berikut.
Prosedur pembuangan
Informasi yang dimasukkan oleh pengguna untuk pendaftaran anggota atau tujuan lain akan dihapus segera setelah tujuan tersebut tercapai, sesuai dengan metode penghapusan yang ditetapkan.
Metode pembuangan
- Berkas elektronik: Menghapus menggunakan metode teknis yang tidak memungkinkan pemutaran kembali catatan.
- Dokumen kertas: Menghancurkan dengan mesin penghancur atau membakar untuk dimusnahkan
5. Hak-hak Pengguna dan Wali Hukum serta Cara Pelaksanaannya
Pendaftaran anggota untuk anak di bawah usia 14 tahun (selanjutnya disebut “anak”) dilakukan melalui formulir terpisah yang ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami oleh anak, dan saat mengumpulkan informasi pribadi, persetujuan dari wali hukum wajib diminta.
Hak wali hukum
- Permintaan untuk mengakses, memperbaiki, dan menghapus informasi pribadi anak dapat diajukan.
- Pengubahan informasi anggota untuk melihat, memperbaiki, atau menghapus secara langsung
- Pejabat Perlindungan Data Pribadi dapat dihubungi melalui surat, telepon, atau faks.
※ Informasi pribadi yang wajib disimpan berdasarkan undang-undang tidak dapat diubah atau dihapus selama masa penyimpanan, meskipun ada permintaan.
6. Cara Membatalkan Persetujuan / Cara Keluar dari Keanggotaan
Anda dapat menarik kembali persetujuan Anda atas pengumpulan, penggunaan, dan penyediaan data pribadi yang telah Anda berikan saat mendaftar sebagai anggota kapan saja.
Cara Menghapus Keanggotaan
- Klik 『Keluar dari Keanggotaan』 di halaman My Page situs web, lalu verifikasi identitas Anda.
- Sebagai Pengelola Informasi Pribadi, hubungi melalui surat, telepon, atau faks.
7. Pemasangan/Pengoperasian Perangkat Pengumpulan Data Pribadi Secara Otomatis dan Penolakannya
Pusat kami menggunakan ‘cookie’ untuk menyimpan dan mengakses informasi Anda secara berkala. Cookie adalah file teks kecil yang dikirimkan oleh server yang digunakan untuk mengoperasikan situs web kami ke browser Anda dan disimpan di hard disk komputer Anda.
Cara mengatur pengaturan cookie
Anda dapat mengatur opsi di browser web untuk memilih antara mengizinkan semua cookie, meminta konfirmasi saat menyimpan cookie, atau menolak penyimpanan semua cookie.
※ Jika Anda menolak penginstalan cookie, beberapa layanan mungkin tidak dapat disediakan dengan baik.
8. Pejabat Pengelola Informasi Pribadi
Untuk melindungi informasi pribadi Anda dan menangani keluhan yang berkaitan dengan informasi pribadi, lembaga kami telah menunjuk Pejabat Pengelola Informasi Pribadi sebagai berikut.
Pejabat Pengelola Informasi Pribadi
Nama: Jinhyung Park
Jabatan: Direktur Klinik Mata Seongmojin
Afiliasi: Oftalmologi St Mary's
Anda dapat melaporkan semua keluhan terkait perlindungan data pribadi yang timbul saat menggunakan layanan kami kepada Pejabat Pengelola Data Pribadi. Kami akan memberikan tanggapan yang cepat dan memadai terhadap laporan yang diajukan oleh pengguna. Jika Anda memerlukan laporan atau konsultasi terkait pelanggaran data pribadi lainnya, silakan hubungi lembaga di bawah ini.
📞 Lembaga Konsultasi Pelanggaran Privasi Pribadi
- Komisi Penyelesaian Sengketa Pribadi
http://www.1336.or.kr / 1336 - Komisi Sertifikasi Tanda Keamanan Informasi
http://www.eprivacy.or.kr / (02) 580-0533~4 - Badan Penyelidikan Kejahatan Siber Kejaksaan Agung
http://www.spo.go.kr / (02) 3480-3573 - Pusat Penanggulangan Terorisme Siber Kepolisian
http://www.ctrc.go.kr / (02) 392-0330
9. Langkah-langkah untuk Menjamin Keamanan Data Pribadi
Tindakan Keamanan Teknis
Pusat kami telah menyiapkan berbagai perangkat keamanan sebagai langkah teknis untuk melindungi data pribadi pengguna. Semua informasi yang dikirimkan oleh pengguna disimpan dan dikelola dengan aman dalam sistem keamanan yang dilindungi oleh perangkat firewall.
Tindakan Keamanan Administratif
Pusat kami telah menetapkan prosedur yang diperlukan untuk mengakses dan mengelola informasi pribadi pengguna sebagai bagian dari langkah-langkah administratif untuk melindungi informasi pribadi pengguna. Kami membatasi jumlah personel yang menangani informasi pribadi pengguna seminimal mungkin dan memberikan pelatihan keamanan secara berkelanjutan. Selain itu, kami akan menunjuk pengguna sistem yang memproses informasi pribadi dan memberikan kata sandi pengguna, serta memperbarui kata sandi tersebut secara berkala.
10. Kewajiban Pemberitahuan atas Perubahan Kebijakan
Kebijakan Pengelolaan Data Pribadi ini ditetapkan pada tanggal 15 Mei 2015. Apabila terdapat penambahan, penghapusan, atau perubahan isi kebijakan ini sehubungan dengan perubahan peraturan perundang-undangan, kebijakan, atau teknologi keamanan, maka kami akan mengumumkan alasan dan isi perubahan tersebut melalui situs web kami paling lambat 7 hari sebelum kebijakan yang telah diubah mulai berlaku.
– Tanggal Pengumuman : 15 April 2021
– Tanggal Berlaku : 15 April 2021